harga gas mahal

Distribusi Tertutup LPG 3 KG Buka Peluang Penyelewengan Subsidi

Jakarta, HanTer - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai rencana pemerintah menetapkan Pertamina menjalankan disribusi tertutup elpiji 3 kilogram, menyalahi prinsip good governance (tata pemerintahan yang baik, Red).

"Karena Pertamina sebagai badan usaha pelaku distribusi LPG PSO (Public Service Obligation) kok juga sebagai pelaksana monitoring dan pengendalian. Ini tidak boleh terjadi. Bisa-bisa akan banyak korban di Pertamina nantinya," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (24/1).

Menurut pengamat kebijakan energi ini, distribusi tertutup dikhawatirkan membuka peluang terjadinya penyelewengan dan membengkaknya angka subsidi. Mengingat jumlah agen yang lebih dari 3.400, kemudian 150 ribu pangkalan elpiji, ditambah 1,5 juta pengecer yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jadi pelaksanaan distribusi tertutup dan pengawasan terhadap elpiji 3 kilogram sebagaimana diatur Peraturan Bersama Mendagri Nomor 17/2011 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5/2011, terbukti tidak bisa dijalankan oleh pihak pihak yang diamanatkan oleh peraturan tersebut. Bagaimana mengawasi segitu banyak," katanya.

Jumlah tersebut kata Sofyano, masih ditambah pengguna elpiji 3 kilogram yang saat ini mencapai 57 juta kepala keluarga dan masyarakat lain non penerima paket konversi mitan.

"Saya sangat yakin program distribusi tertutup yang ditetapkan pemerintah mustahil bisa terwujud. Karena itu sebaiknya kebijjakan yang ada direvisi atau menerbitkan kembali Permen ESDM terkait distribusi dan penggunaan elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram," katanya.
Dalam revisi, Sofyano menyarankan pemerintah menetapkan pengguna elpiji 3 kilogram sebagai masyarakat golongan tidak mampu dengan penghasilan misalnya di bawah Rp 2 juta/bulan dan penggunaannya hanya khusus untuk bahan bakar memasak pada rumah tangga.

(Barliana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar